Minggu, 16 Januari 2011

beberapa definisi perpustakaan nih gan!!!

·         ENSIKLOPEDI  WILKIPEDIA :
Dalam arti tradisional, perpustakaan adalah sebuah koleksi buku dan majalah. Walaupun dapat diartikan sebagai koleksi pribadi perseorangan, namun perpustakaan lebih umum dikenal sebagai sebuah koleksi besar yang dibiayai dan dioperasikan oleh sebuah kota atau institusi, dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang rata-rata tidak mampu membeli sekian banyak buku atas biaya sendiri.Tetapi, dengan koleksi dan penemuan media baru selain buku untuk menyimpan informasi, banyak perpustakaan kini juga merupakan tempat penimpanan dan/atau akses ke map, cetak atau hasil seni lainnya, mikrofilm, mikrofiche, tape audio, CD, LP, tape video dan DVD, dan menyediakan fasilitas umum untuk mengakses gudang data CD-ROM dan internet.Perpustakaan dapat juga diartikan sebagai kumpulan informasi yang bersifat ilmu pengetahuan, hiburan, rekreasi, dan ibadah yang merupakan kebutuhan hakiki manusia.Oleh karena itu perpustakaan modern telah didefinisikan kembali sebagai tempat untuk mengakses informasi dalam format apa pun, apakah informasi itu disimpan dalam gedung perpustakaan tersebut atau tidak. Dalam perpustakaan modern ini selain kumpulan buku tercetak, sebagian buku dan koleksinya ada dalam perpustakaan digital (dalam bentuk data yang bisa diakses lewat jaringan komputer).

·         PERPUSTAKAAN MENURUT INTERNATIONAL FEDERATION OF LIBRARY ASSOCIATIONS AND INSTITUIONS (IFLA)
Perpustakaan yaitu kumpulan bahan tercetak dan non cetak dan/atau sumber informasi dalam komputer yang disusun secara sistematis untuk kepentingan pemakai

·         `DICTIONARY OF LIBRARIAN SAINS : Library :
 from the Latin “Liber”, meaning “book” ( in greek and the Romance languages the corresponding term is bibliotheca). A collection or group of collections of books and/or other material’s organized and maintained for use (reading, consultation, study, research, etc.) institutional libraries, organized to facility that houses such a collection, usually but not necessarily built for that purpose. Directory information on libraries is available alphabetically by country in world guide to libraries, a serial published by K.G. Saur. Two comprehensive online directories of library homepages are lib dex and lib web

·         Menurut Kamus Istilah Perpustakaan dan Dokumentasi
yang diterbitkan oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Perpustakaan diartikan sebagai:
      i.        Koleksi buku, majalah dan bahan kepustakaan lainnya yang disimpan untuk dibaca, dipelajari, dan dibicarakan.
    ii.        Tempat, gedung atau ruangan yang disediakan untuk pemeliharaan dan pengunaan koleksi buku dan sebagainya.
·         PERPUSTAKAAN MENURUT PARA AHLI :
Menurut Sulistyo-Basuki (1991:3) Perpustakaan
 ialah sebuah ruangan, bagian sebuah gedung.ataupun gedung itu sendiri yang digunakan untuk menyimpan buku dan terbitan lainnya yang biasanya disimpan menurut tata susunan tertentu untuk digunakan pembaca, bukan untuk dijual. Dalam pengertian buku dan terbitan lainnya termasuk di dalamnya semua bahan cetak,buku, majalah, laporan, pamflet, prosiding, manuskrip (naskah), lembaran musik, berbagai karya musik, berbagai karya media audiovisual seperti filem, slid ( slide), kaset, piringan hitam, bentuk mikro seperti mikrofilm, mikrofis, dan mikroburam ( microopaque ). Webster menyatakan bahwa perpustakaan merupakan kumpulan buku, manuskrip, dan bahan pustaka lainnya yang digunakan untuk keperluan studi `atau bacaan, kenyamanan, atau kesenangan.

Menurut Radom House
dalam bukunya Dictionary of The English Language, Perpustakaan adalah suatu tempat, berupa sebuah ruangan atau gedung yangberisi buku dan bahan lain untuk bacaan, studi, ataupun rujukan
Menurut Ensiklopedia Britannica, bahwa sebuah perpustakaan adalah himpunan bahan – bahan tertulis atau tercetak yang diatur dan diorganisir untuk tujuan studi dan penelitian atau pembacaan umum atau kedua-duannya.

Menurut ny. kusuma sjahrial pamuntjak (1972:1)
menyatakan bahwa perpustakaan adalah kumpulan buku-buku yang tersedia dan dimaksudkan untuk dibaca.

Menurut Reitz,
menyatakan bahwa perpustakaan adalah koleksi atau sekumpulan koleksi buku atau bahan lainnya yang diorganisasikan dan dipelihara unutk penggunaan/keperluan membaca, konsultasi, belajar, meneliti, yang dikelola oleh pustakawan dan staf terlatih lainnya dalam rangka menyediakan layanan untuk memenuhi kebutuhan pengguna.

·         Menurut Surat Edaran Bersama Mentri Pendidikan dan Kebudayan dan Badan Administrasi kepegawaian Negara Nomor 53649/MPK /1988 dan nomor 15 /SE/1988,
menegaskan difinisi perpustakaan dalam nnya dangan jabatan fungsional pustakawan yaitu unit Perpustakaan adalah : satuan kerja perpustakaan yang sekurang-kurangnya mempunnyai 1.000 judul bahan pustaka, yang terdiri dari sekurang- kurangnya 2.500 eksemplar dan bentuk dengan keputusan pejabat yang berwenang.

  • Menurut Perpustakaan Nasional RI (2005:4)
menyatakan bahwa perpustakaan adalah unit kerja yang memiliki sumber daya manusia sekurang-kurangnya seorang pustakawan, ruangan/ tempat khusus, dan koleksi bahan pustakaan sekurang-kurangnya seribu judul dari berbagai disiplin ilmu yang sesuai dengan jenis dan misi perpustakaan yang bersangkutan serta dikelola menurut sistem tertentu untuk kepentingan masyarakat penggunanya.

  • Dalam UURI No. 20 tahun 2003 tentang SisDikNas
masalah perpustakaan hanya samar-samar. Pada bab 1 pasal 1 ayat 23 disebutkan bahwa"Sumber daya pendidikan adalah segala sesuatu yang digunakan dalam penyelenggaraan pendidikan yang meliputi tenaga pendidikan, masyarakat, dana, sarana, dan prasarana " Namun Dalam UU No. 2 tahun 1989 pasal 35 menyebutkan jelas setiap sekolah atau satuan pendidikan harus mempunyai atau menyediakan sumber belajar. Oleh sebab itu di sekolah nasional plus Smart EI, perpustakaan sangatlah penting baik bagi siswa maupun bagi guru.Dalam skala umum fungsi dari perpustakaan ada 6 yaitu:Fungsi Informasi, Fungsi Pendidikan, Fungsi Kebudayaan, Fungsi Rekreasi, Fungsi Penelitian, Fungsi Deposit Kebudayaan, Fungsi Rekreasi, Fungsi Penelitian, Fungsi Deposit.

  • Perpustakaan Menurut UU NO 43. THN. 2007
Pasal 1
Perpustakaan adalah  institusi pengelola koleksi karya  tulis, karya cetak, dan/atau karya
rekam  secara  profesional  dengan  sistem  yang  baku  guna  memenuhi  kebutuhan
pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar